Dalam dunia pendidikan, pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan dari pada pendidikan nasional (pasal 1 UU Sisdiknas no. 20/2003). Pendidikan karakter dapat di integrasikan pada proses pembelajaran di setiap mata pelajaran. Materi Pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan dan dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Agar pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya ranah kognitif yang mereka dapatkan tetapi lebih menyentuh pada internalisasi serta pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik.
Nilai Pendidikan Karakter;
1. Nilai dalam hubungan dengan Tuhan
2. Nilai dalam hubungan dengan diri sendiri
3. Nilai dalam hubungan dengan sesama
4. Nilai dalam hubungan dengan lingkungan (peduli sosial dan lingkungan)
5. Nilai kebangsaan (Saminanto, 3:2012)
Ira Ismatul Hamidah
(Lembaga Pers dan Jurnalistik PC IPPNU Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar